Pada Postingan kali ini saya akan memberikan Trik Bagaimana Membuka Situs Di Blokir baik pada ISP maupun jaringan Wifi. Ada kalanya suatu situs di Blokir karena memang berbahaya , yakni mengandung Malware,Trojan, Konten Dewasa, Konten Kekerasan, Media Sosial (dibeberapa kantor) dll namun beberapa ISP memblokir situs yang tidak mengandung salah satu unsur diatas .
Mungkin sudah banyak yang tahu Bagaimana membuka situs yang di Blokir namun disini akan saya jelaskan beberapa cara / Banyak cara membuka situs diblokir yang di antaranya adalah :
1. Menggunakan WebProxy
Dengan menggunakan WebProxy ( Menggunakan Proxy dari luar negeri ) kita bisa membuka situs yang di blokir dengan dengan mudah cukup ketikkan webproxy pada mesin pencari dan masuk kesalah satu situs webproxy misal :
Kemudian kita tinggal memasukkan URL yang ingin kita buka ke Form yang telah disediakan oleh WebProxy gratisan tersebut misal www.Helmykkediricomp.blogspot.com
2. Menggunakan AddOns
Di Web Browser seperti Mozilla Firefox maupun GoogleChrome sendiri telah menyediakan layanan AddOns Anonymox dan HideipAdress yang bisa kita manfaatkan untuk membuka situs yang di blokir.
Cara mendapatkanya cukup mudah buka tools- addOns - pada kotak pencarian ketikkan anonymox atau Download disini ( Mozilla ) atau disini (Googlechrome) kemudian jika sudah ketemu klik install setelah itu restart Browser sobat
Anonymox |
3. Menggunakan DNS Google
- Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
- Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
- Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
- Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
- Kemudian klik OK.
Setting DNS Google |
4. Menggunakan Google Translate
Cara paling mudah dan mungkin belum banyak yang tahu adalah menggunakan Fasilitas google translate , buka di https://translate.google.com/ lalu cukup masukkan URL kemudian klik pada terjemahanya saja
Tampilan Google Translate |
Selain Web Browser Mozilla Firefox dan Google Chrome yang kita kenal ada sebuah web Browser bernama Tor Browser yang bisa kita gunakan secara langsung untuk membuka situs yang diblokir oleh ISP Download Tor Browser >> https://www.torproject.org/download/download-easy.html.en
Web Browser untuk membuka situs diblokir lainya adalah UC Browser
Download UC Browser >> http://www.ucweb.com/ucbrowser/download/
6. Menggunakan Software Hide IP
Ada beberapa Software yang bisa digunakan untuk membuka situs diblokir diantaranya adalah Platinum Hide IP, Auto Hide IP, Mask My IP dll ( Bisa di Search Google )
atau download beberapa dari situs resminya :
- Download Auto Hide IP >> http://www.autohideip.com/download.html
- Download Platinum Hide IP >> http://www.platinumhideip.com/
Sekian artikel mengenai CARA MEMBUKA SITUS YANG DIBLOKIR OLEH ISP PEMERINTAH semoga bermanfaat dan bisa membantu kalian semua. Ada yang mau berbagi cara maupun bertanya silahkan tanya kotak komentar dibawah .
Sumber : Google
Untuk menulis huruf bold silakan gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
Untuk menulis huruf italic silakan gunakan <em></em> atau <i></i>.
Untuk memasukan pesan silahkan gunakan <b rel="quote">Pesan Sobat</b>
Untuk menulis kode HTML silakan gunakan Konversi Kode pada kotak parser di bawah ini.
Dan gunakan Emoticon agar komentar terlihat lebih keren.
Emoticon Off Topic